Menikah merupakan sunnah para Nabi
dan Rasul serta jalan hidup orang-orang mukmin. Menikah merupakan perintah
Allah kepada hamba-hamba-Nya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang
sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba
sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka
miskin Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah
Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nuur: 32)
Pernikahan merupakan sarana untuk
menjaga kesucian dan kehormatan baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu,
menikah dapat menentramkan hati dan mencegah diri dari dosa (zina). Hendaknya
menikah diniatkan karena mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan untuk menjaga agama serta kehormatannya.
Tidak sepantasnya bagi wanita
mukminah bercita-cita untuk hidup membujang. Membujang dapat menyebabkan hati
senantiasa gelisah, terjerumus dalam banyak dosa, dan menyebabkan terjatuh
dalam kehinaan.
Keutamaan Menikah :
- Menjaga keturunan dan kelangsungan hidup manusia.
- Menjaga kehormatan dan kesucian diri.
- Memberikan ketentraman bagi dua insan. Ada yang dilindungi dan melindungi. Serta memunculkan kasih sayang bagi keduanya.
Allahu A’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar