Sabtu, 02 Oktober 2010

Muslimah Penuh Pesona

Untuk Ukhti Muslimah,

Nabi Shallallauhu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda:
“ Apabila seorang wanita itu telah melakukan shalat lima (waktu)nya, puasa bulan (Ramadhan)nya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya maka dikatakan kepadanya, ‘Masuklah kamu ke dalam surga melalui pintu mana saja yang kamu kehendaki."
(HR. Ibnu Hibban dan Ahmad, serta dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)


Etika Wanita terhadap Terhadap Suami
1. Mencintai suaminya.
2. Menolong suaminya untuk melakukan ketaatan kepada Allah.
3. Mengetahui kemampuan ekonomi suaminya dan menerima serta ridha dengan yang sedikit.
4. Menyembunyikan rahasia suaminya.
5. Sabar terhadapnya, mentaatinya serta menggauli-nya dengan sebaik baiknya.
6. Menjaganya apabila ia pergi meninggalkannya dalam (hal) dirinya dan harta suaminya.
7. Tidak mengingkari kelebihan (serta kebaikan) suaminya pada saat (terjadi) perselisihan.
8. Senantiasa berusaha memperbarui penampilan-nya di depan suaminya sehingga (dapat) menyenangkannya.
9. Menyertai suaminya di dalam kesedihan dan kegembiraannya.
10. Menjaga lisannya dari menyakitinya dan menyebutkan kejelekannya.

Tahdzir (Peringatan Keras)
Nabi Shallallauhu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda:
"Jika seorang wanita itu bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya maka para malaikat akan melaknatnya hingga pagi hari."(Muttafaq 'alaihi)

Di luar Rumah
1. Senantiasa berpegang kepada hijab yang disya-riatkan dengan sempurna.
2. Berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.
3. Senantiasa menundukkan pandangannya.
4. Tidak banyak menoleh (kiri-kanan) yang bukan untuk darurat (sangat dibutuhkan)
5. Tidak merendahkan suaranya (dalam berbicara dengan laki-laki lain) jika dia mampu (untuk meninggikannya)
6. Menjauhi tempat-tempat yang berdesak- desakan dan ikhtilat (bercampur baur dengan laki-laki yang bukan mahramnya) sejauh kemampuannya.
7. Memerintahkan yang baik dan mencegah yang munkar dengan lemah lembut.
8. Tidaklah dia keluar (rumah) kecuali untuk suatu keperluan.


Syarat-Syarat Hijab yang syar'i
1. Menutupi seluruh badan.
2. Pakaian itu sendiri bukan merupakan suatu perhiasan.
3. Tidak diberi wewangian atau minyak wangi.
4. Tidak sempit, yang dapat membentuk tubuh.
5. Tidak tipis, yang dapat menampakkan kulit.
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
7. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
8. Bukan merupakan pakaian syuhrah(ketenaran).

(Nilai) wanita itu bukanlah karena harta dan kecantikannya,
Sekali-kali bukan, dan bukan pula karena kebesaran bapak-bapak(nya)
Akan tetapi (nilai) wanita itu adalah karena dia menjauhi perbuatan-perbuatan yang hina dan karena kesuciannya,
serta keshalihannya terhadap suami dan anak-anaknya.


---------------
"Berbagi Ilmu Menebar Hikmah"

Untuk Ukhti Muslimah,

Nabi Shallallauhu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda:
“ Apabila seorang wanita itu telah melakukan shalat lima (waktu)nya, puasa bulan (Ramadhan)nya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya maka dikatakan kepadanya, ‘Masuklah kamu ke dalam surga melalui pintu mana saja yang kamu kehendaki."
(HR. Ibnu Hibban dan Ahmad, serta dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)


Etika Wanita terhadap Terhadap Suami
1. Mencintai suaminya.
2. Menolong suaminya untuk melakukan ketaatan kepada Allah.
3. Mengetahui kemampuan ekonomi suaminya dan menerima serta ridha dengan yang sedikit.
4. Menyembunyikan rahasia suaminya.
5. Sabar terhadapnya, mentaatinya serta menggauli-nya dengan sebaik baiknya.
6. Menjaganya apabila ia pergi meninggalkannya dalam (hal) dirinya dan harta suaminya.
7. Tidak mengingkari kelebihan (serta kebaikan) suaminya pada saat (terjadi) perselisihan.
8. Senantiasa berusaha memperbarui penampilan-nya di depan suaminya sehingga (dapat) menyenangkannya.
9. Menyertai suaminya di dalam kesedihan dan kegembiraannya.
10. Menjaga lisannya dari menyakitinya dan menyebutkan kejelekannya.

Tahdzir (Peringatan Keras)
Nabi Shallallauhu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda:
"Jika seorang wanita itu bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya maka para malaikat akan melaknatnya hingga pagi hari."(Muttafaq 'alaihi)

Di luar Rumah
1. Senantiasa berpegang kepada hijab yang disya-riatkan dengan sempurna.
2. Berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.
3. Senantiasa menundukkan pandangannya.
4. Tidak banyak menoleh (kiri-kanan) yang bukan untuk darurat (sangat dibutuhkan)
5. Tidak merendahkan suaranya (dalam berbicara dengan laki-laki lain) jika dia mampu (untuk meninggikannya)
6. Menjauhi tempat-tempat yang berdesak- desakan dan ikhtilat (bercampur baur dengan laki-laki yang bukan mahramnya) sejauh kemampuannya.
7. Memerintahkan yang baik dan mencegah yang munkar dengan lemah lembut.
8. Tidaklah dia keluar (rumah) kecuali untuk suatu keperluan.


Syarat-Syarat Hijab yang syar'i
1. Menutupi seluruh badan.
2. Pakaian itu sendiri bukan merupakan suatu perhiasan.
3. Tidak diberi wewangian atau minyak wangi.
4. Tidak sempit, yang dapat membentuk tubuh.
5. Tidak tipis, yang dapat menampakkan kulit.
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
7. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
8. Bukan merupakan pakaian syuhrah(ketenaran).

(Nilai) wanita itu bukanlah karena harta dan kecantikannya,
Sekali-kali bukan, dan bukan pula karena kebesaran bapak-bapak(nya)
Akan tetapi (nilai) wanita itu adalah karena dia menjauhi perbuatan-perbuatan yang hina dan karena kesuciannya,
serta keshalihannya terhadap suami dan anak-anaknya.


---------------
"Berbagi Ilmu Menebar Hikmah"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar